UPDATE PLTGU BULELENG
PETISI WARGA
Kamis, 09 Mei 2025
Laporan Kegiatan Koordinasi dan Klarifikasi dengan PLTGU Pemaron oleh Satpol PP menindaklanjuti Audiensi LSM Forkom Link Buleleng yang diketuai Nyoman Tirtawan mantan anggota DPR I Provinsi Bali, mengenai dampak dari operasional mesin PLTGU yang mengganggu lingkungan sekitar. Koordinasi diterima oleh Bapak Adi Sucipta sebagai Asisten Manajer ditemani Bapak Ananta.
Dalam penjelasannya disampaikan apa yang menjadi Petisi warga yang termuat dalam surat yang disampaikan kepada Bupati akan ditindak lanjuti bersama dengan UPT PLN lainya, karena masing-masing punya tugas dan kewenangan sendiri-sendiri.
Untuk PLTGU dalam hal ini PT Indonesia Power sebagai penanggungjawab sesuai yang disampaikan dalam Petisi terkait dengan suara dan asap yang menimbulkan gangguan kepada lingkungan sekitar dijelaskan bahwa setelah adanya kejadian Black Out, maka sesuai kebijakan dari PLN mesin yang ada dihidupkan untuk memback up dan mendukung pasokan listrik di Kabupaten Buleleng, terkait dengan suara dan asap yang ditimbulkan dari PLTGU dengan melakukan tindakan melakukan tes kebisingan dengan hasil didapat sekitar 90 db dari jarak 300 m, sedangkan ambang batas adalah 55 db, jadi masih perlu dilakukan penyesuaian dan solusi untuk mencapai ambang batas dimaksud.
Video direkam 9 Mei 2025 Pkl 14.00 wita






