KELUHAN WARGA BULELENG BALI UNTUK PLTGU/PLTD PEMARON




Warga terdampak dari aktifitas Pembangkit Listrik di Desa Pemaron (PLTD Pemaron), Lebahsiung, Batupulu, Abasan, Tukadmungga, Galiran, Panji, Panji Anom, Selat, Tegallinggah, Anturan, Banyualit, Sukasada, Sambangan, menyatakan:

  1. Terganggu dengan suara mesin Pembangkit Listrik di Desa Pemaron, karena melebihi ambang batas melebihi rata-rata 80 dB dari jarak 800 meter
  • Jam tidur terganggu, merampas hak tidur warga dan hak hidup tenang.
  • Berpengaruh secara fsikologis dan fisiologis warga sekitar
  • Berpengaruh terhadap perkembangan anak-anak, Bayi/Balita
  • Mengganggu kenyamanan hunian hotel
  • Menurunkan imun warga karna kebisingan/stress
  1. Terpapar asap Deisel dari Pembangkit Listrik, tercium asap pembakaran solar
  • Terjadi gangguan kesehatan Hispa
  1. Terjadi Getaran yang keras pada bagian rumah.
  • Berdampak terhadap kesehatan, rasa waswas dan kahwatir karena seperti getaran gempa





Rujukan
Rujukan Nilai Ambang Batas Kebisingan

Download rujukan

Kebutuhan Listrik Bali 2025

Warga terdampak langsung
  1. Radius kurang dari 500 meter lebih seribu orang
  2. Radius kurang dari 1 km lebih dari lima ribu orang


Database Warga terdampak



Update 9 Mei 2025


Bamboo Seed

Laporan Kegiatan dan Keuangan THK2022

Taru Hijau Komunitas

POHON RAWAT